Susunan organisasi pemerintahan di setiap desa tidak tentu sama. Hal ini karena tergantung dari kebutuhan dan keadaan desa masingmasing. Desa memiliki pemerintahan sendiri. Seperti yang sudah dijelaskan di depan bahwa pemerintahan desa terdiri atas pemerintah desa (yang meliputi kepala desa dan perangkat desa) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Lebih lanjut bisa dirinci sebagai berikut.
a. Kepala desa
b. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
c. Sekretaris desa
d. Kepala urusan pemerintahan
e. Kepala urusan pembangunan
f. Kepala urusan kesejahteraan rakyat
g. Kepala urusan keuangan
h. Kepala urusan umum
Untuk lebih jelasnya lagi perhatikan contoh bagan struktur
organisasi pemerintahan desa di bawah ini!
Dari Buku Sekolah
IKLAN
Abaya |
Baby Stuff |
Baju renang anak | Baju-Koko
|
Batik Remaja | Blazer Cantik
|
Blus |
Bolero cantik
Bros
Busana anak
Busana pria
Busana Kerja
Busana Muslim
Coat
Dress cantik
Gamis Modern | Hanbok
|
Jaket
Kebaya Murah
Kerudung Segi Empat | Longdress cantik
Pola Busana
Sarimbit
Seragam Kerja
Tenun
Tunic






